Senin, 04 Februari 2013

Laporan Keuangan Telat

Waktu yg ditetapkan dalam menyajikan dan melaporkan Laporan Keuangan pada management setiap perusaan mempunyai masa yg berbeda tergantung jadwal perhitungan masa pembukuan setiap perusaan, namun biasanya tidak akan lewat dari 1 periode akuntansi atau lewat 1 bulan dari masa pembukuan.

Bila sudah tertinggal 2 bulan dari masa pembukuan maka Laporan tersebut dikatakan dengan hak adalah Telat.

Bila sudah telat maka diperlukan kerja ekstra untuk nguber laporan tsb. 



Posting Komentar

Start typing and press Enter to search