Pajak Rumah Mewah Jadi 1%
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan meluncurkan ketentuan baru tentang penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah serta apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Fakta pemerintah menerbitkan ketentuan itu untuk menggerakkan perkembangan bidang property serta membuat keadilan.
"Benar. Kita lakukan rileksasi biaya sert ...